0

Tugas Softskill 1 Bagian A

Tugas Perekonomian Indonesia #

Novice Lebrie Sagilitany

1EB04

NPM : 25211246

PEREKONOMIAN INDONESIA SEBELUM ORDE BARU

Indonesia terletak di posisi geografis antara benua Asia dan Eropa serta samudra Pasifik dan Hindia, sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran niaga antar benua. Salah satu jalan sutra, yaitu jalur sutra laut, ialah dari Tiongkok dan Indonesia, melalui selat Malaka ke India. Dari sini ada yang ke teluk Persia, melalui Suriah ke laut Tengah, ada yang ke laut Merah melalui Mesir dan sampai juga ke laut Tengah (Van Leur). Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (kekaisaran Romawi).

Perdagangan di masa kerajaan-kerajaan tradisional disebut oleh Van Leur mempunyai sifat kapitalisme politik, dimana pengaruh raja-raja dalam perdagangan itu sangat besar. Misalnya di masa Sriwijaya, saat perdagangan internasional dari Asia Timur ke Asia Barat dan Eropa, mencapai zaman keemasannya. Raja-raja dan para bangsawan mendapatkan kekayaannya dari berbagai upeti dan pajak. Tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena mereka justru diuntungkan oleh banyaknya kapal yang “mampir”.

Penggunaan uang yang berupa koin emas dan koin perak sudah dikenal di masa itu, namun pemakaian uang baru mulai dikenal di masa kerajaan-kerajaan Islam, misalnya picis yang terbuat dari timah di Cirebon. Namun penggunaan uang masih terbatas, karena perdagangan barter banyak berlangsung dalam sistem perdagangan Internasional. Karenanya, tidak terjadi surplus atau defisit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam mulia.

Kejayaan suatu negeri dinilai dari luasnya wilayah, penghasilan per tahun, dan ramainya pelabuhan.Hal itu disebabkan, kekuasaan dan kekayaan kerajaan-kerajaan di Sumatera bersumber dari perniagaan, sedangkan di Jawa, kedua hal itu bersumber dari pertanian dan perniagaan. Di masa pra kolonial, pelayaran niaga lah yang cenderung lebih dominan. Namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan, pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam perkembangan perekonomian Indonesia, bahkan hingga saat ini.

Seusai masa kerajaan-kerajaan Islam, pembabakan perjalanan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama (suhat), orde baru (soeharto), dan masa reformasi (mulai dari biji habiebie).

I.SEBELUM KEMERDEKAAN

Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Ada empat negara yang pernah menduduki Indonesia, yaitu Portugis, Belanda,Inggris, dan Jepang. Portugis tidak meninggalkan jejak yang mendalam di Indonesia karena keburu diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama sekitar 350 tahun, sudah menerapkan berbagai sistem yang masih tersisa hingga kini. Untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia, rasanya perlu membagi masa pendudukan Belanda menjadi beberapa periode, berdasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di Hindia Belanda (sebutan untuk Indonesia saat itu).

Pendudukan Belanda Belanda yang saat itu menganut paham Merkantilis benar-benar menancapkan kukunya di Hindia Belanda. Belanda melimpahkan wewenang untuk mengatur Hindia Belanda kepada VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie), sebuah perusahaan yang didirikan dengan tujuan untuk menghindari persaingan antar sesama pedagang Belanda, sekaligus untuk menyaingi perusahaan imperialis lain seperti EIC (Inggris).

Untuk mempermudah aksinya di Hindia Belanda, VOC diberi hak Octrooi, yang antara lain meliputi :

1. Hak mencetak uang

2. Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai

3. Hak menyatakan perang dan damai

4. Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri

5. Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja

Hak-hak itu seakan melegalkan keberadaan VOC sebagai “penguasa” Hindia Belanda. Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC.

Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, yaitu rempah-rempah. Kota-kota dagang dan jalur-jalur pelayaran yang dikuasainya adalah untuk menjamin monopoli atas komoditi itu. VOC juga belum membangun sistem pasokan kebutuhan-kebutuhan hidup penduduk pribumi. Peraturan-peraturan yang ditetapkan VOC seperti verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC ) dan contingenten (pajak hasil bumi) dirancang untuk mendukung monopoli itu. Disamping itu, VOC juga menjaga agar harga rempah-rempah tetap tinggi, antara lain dengan diadakannya pembatasan jumlah tanaman rempah-rempah yang boleh ditanam penduduk, pelayaran Hongi dan hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan). Semua aturan itu pada umumnya hanya diterapkan di Maluku yang memang sudah diisolasi oleh VOC dari pola pelayaran niaga samudera Hindia.

Dengan memonopoli rempah-rempah, diharapkan VOC akan menambah isi kas negri Belanda, dan dengan begitu akan meningkatkan pamor dan kekayaan Belanda. Disamping itu juga diterapkan Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan. Bahkan ekspor kopi di masa itu mencapai 85.300 metrik ton, melebihi ekspor cengkeh yang Cuma 1.050 metrik ton.

Namun, berlawanan dengan kebijakan merkantilisme Perancis yang melarang ekspor logam mulia, Belanda justru mengekspor perak ke Hindia Belanda untuk ditukar dengan hasil bumi. Karena selama belum ada hasil produksi Eropa yang dapat ditawarkan sebagai komoditi imbangan,ekspor perak itu tetap perlu dilakukan. Perak tetap digunakan dalam jumlah besar sebagai alat perimbangan dalam neraca pembayaran sampai tahun 1870-an.

Pada tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda. Kegagalan itu nampak pada defisitnya kas VOC, yang antara lain disebabkan oleh :

a.Peperangan yang terus-menerus dilakukan oleh VOC dan memakan biaya besar, terutama perang Diponegoro.

b.Penggunaan tentara sewaan membutuhkan biaya besar.

c.Korupsi yang dilakukan pegawai VOC sendiri.

d.Pembagian dividen kepada para pemegang saham, walaupun kas defisit.

Maka, VOC diambil-alih (digantikan) oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek).

Republik Bataaf dihadapkan pada suatu sistem keuangan yang kacau balau. Selain karena peperangan sedang berkecamuk di Eropa (Continental stelstel oleh Napoleon), kebobrokan bidang moneter sudah mencapai puncaknya sebagai akibat ketergantungan akan impor perak dari Belanda di masa VOC yang kini terhambat oleh blokade Inggris di Eropa.

Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, Inggris mengambil alih pemerintahan di Hindia Belanda.

Pendudukan Inggris (1811-1816)

Inggris berusaha merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir tiga abad diterapkan oleh Belanda, dengan menerapkan Landrent (pajak tanah). Sistem ini sudah berhasil di India, dan Thomas Stamford Raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia Belanda. Selain itu, dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah. Sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang saat itu sedang berkembang di Eropa, antara lain :

a.Pendapat Adam Smith bahwa tenaga kerja produktif adalah tenaga kerja yang menghasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar, sedang tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini, Inggris menginginkan tanah jajahannya juga meningkat kemakmurannya, agar bisa membeli produk-produk yang di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaan).

b.Pendapat Adam Smith bahwa salah satu peranan ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi.

c.The quantity theory of money bahwa kenaikan maupun penurunan tingkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar.

Akan tetapi, perubahan yang cukup mendasar dalam perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan di akhir kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda. Sebab-sebabnya antara lain :

a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.

b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.

c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.

Cultuurstelstel

Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosch. Tujuannya adalah untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, apalagi dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Setelah penerapan kedua sistem ini, seluruh kerugian akibat perang dengan Napoleon di Belanda langsung tergantikan berkali lipat.

Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Masyarakat diwajibkan menanam tanaman komoditas ekspor dan menjual hasilnya ke gudang-gudang pemerintah untuk kemudian dibayar dengan harga yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dalam pengumpulannya, antara lain dengan memanfaatkan tatanan politik Mataram–yaitu kewajiban rakyat untuk melakukan berbagai tugas dengan tidak mendapat imbalan–dan memotivasi para pejabat Belanda dengan cultuurprocenten (imbalan yang akan diterima sesuai dengan hasil produksi yang masuk gudang).

Bagi masyarakat pribumi, sudah tentu cultuurstelstel amat memeras keringat dan darah mereka, apalagi aturan kerja rodi juga masih diberlakukan. Namun segi positifnya adalah, mereka mulai mengenal tata cara menanam tanaman komoditas ekspor yang pada umumnya bukan tanaman asli Indonesia, dan masuknya ekonomi uang di pedesaan yang memicu meningkatnya taraf hidup mereka. Bagi pemerintah Belanda, ini berarti bahwa masyarakat sudah bisa menyerap barang-barang impor yang mereka datangkan ke Hindia Belanda. Dan ini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.

Jelasnya, dengan menerapkan cultuurstelstel, pemerintah Belanda membuktikan teori sewa tanah dari mazhab klasik, yaitu bahwa sewa tanah timbul dari keterbatasan kesuburan tanah. Namun disini, pemerintah Belanda hanya menerima sewanya saja, tanpa perlu mengeluarkan biaya untuk menggarap tanah yang kian lama kian besar. Biaya yang kian besar itu meningkatkan penderitaan rakyat, sesuai teori nilai lebih (Karl Marx), bahwa nilai leih ini meningkatkan kesejahteraan Belanda sebagai kapitalis.

Sistem Ekonomi Pintu Terbuka (Liberal)

Adanya desakan dari kaum Humanis Belanda yang menginginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang lebih baik, mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan ekonominya. Dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru, yang antara lain mengatur tentang penyewaan tanah pada pihak swasta untuk jangka 75 tahun, dan aturan tentang tanah yang boleh disewakan dan yang tidak boleh. Hal ini nampaknya juga masih tak lepas dari teori-teori mazhab klasik, antara lain terlihat pada :

a.Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai tuan tanah, pihak swasta yang mengelola perkebunan swasta sebagai golongan kapitalis, dan masyarakat pribumi sebagai buruh penggarap tanah.

b.Prinsip keuntungan absolut : Bila di suatu tempat harga barang berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan, maka pengusaha memperoleh laba yang besar dan mendorong mengalirnya faktor produksi ke tempat tersebut.

c.Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan pada pihak swasta, walau jelas, pemerintah Belanda masih memegang peran yang besar sebagai penjajah yang sesungguhnya.

Pada akhirnya, sistem ini bukannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pribumi, tapi malah menambah penderitaan, terutama bagi para kuli kontrak yang pada umumnya tidak diperlakukan layak.

Pendudukan Jepang (1942-1945)

Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perombakan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.

Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.

II.ORDE LAMA Dibagi menjadi 3 , (pascakemerdekaan,demokrasi liberal,demokrasi terpimpin)

1) Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)

Keadaan ekonomi keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :

Inflasi yang sangat tinggi, disebabkan karena beredarnya lebih dari satu mata uang secara tidak terkendali. Pada waktu itu, untuk sementara waktu pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang. Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.

Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.

Kas negara kosong.

Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :

Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.

Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.

 tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.ØKonferensi Ekonomi Februari 1946 dengan

Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947

Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 >>mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.

 beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).ØKasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan

2) Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)

Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha Cina. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.

Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :

a)Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.

b)Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menumbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.

c)Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.

d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Pengusaha non-pribumi diwajibkan memberikan latihan-latihan pada pengusaha pribumi, dan pemerintah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swasta nasional. Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.

e)Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.

3) Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)

Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 Juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik,dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :

a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.

b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Dalam pelaksanaannya justru mengakibatkan stagnasi bagi perekonomian Indonesia. Bahkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.

c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini malah meningkatkan angka inflasi.

Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya. Pada masa ini banyak proyek-proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga sebagai akibat politik konfrontasi dengan Malaysia dan negara-negara Barat. Sekali lagi, ini juga salahsatu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin yang bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat ke Timur (sosialis) baik dalam politik, eonomi, maupun bidang-bidang lain.

Sejarah Perekonomian Indonesia

1.Tahap: Orde Lama (1945 – 1965), ciri-cirinya :

• Keadaan ekonomi mengalami stagflasi (stagnasi dan inflasi).

• Defisit saldo neraca pembayaran dan defisit keuangan pemerintah sangat besar (1965 : defisit 200% APBN). Jumlah pendapatan pemerintah rata-rata Rp 151 juta (’55-65), sedangkan pengeluaran rata-rata 359 juta atau lebih dari 100% pendapatan.

• Kegiatan sektor pertanian dan sektor industri manufaktur relatif terhenti karena keterbatasan kapasitas produksi dan infrastruktur pendukung.

• Tingkat inflasi sangat tinggi, mencapai lebih dari 300 – 500% per tahun.

• Dalam sistem pemerintahan diterapkan beberapa sistem dari demokrasi liberal (1949-1956), kemudian demokrasi terpimpin (1957-1965).

• Banyak terjadi konflik politik untuk merebut kekuasaan di antara sejumlah partai, hal ini disebabkan oleh jumlah partai yang cukup banyak.

• Adanya usaha untuk melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan asing yang dulunya milik pemerintah Belanda.

• Rata-rata pertumbuhan ekonomi selama dekade 1950-an 7%/tahun, turun menjadi 1,9% pada tahun 1965-1966 bahkan nyaris terjadi stagflasi.

• Selama periode 50-an struktur ekonomi Indonesia masih peninggalan zaman kolonialisme. Sektor yang mendominasi pertambangan, distribusi, transportasi, bank, dan pertanian komersil

SUMBER:

http://bayumpdeexplorer.blogspot.com/2009/06/analisis-sejarah-perkembangan-ekonomi.html

http://arisbudi.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/25014/PI_1+Pendahuluan.pdf

0

Tugas Softskill 1 Bagian B

Tugas Perekonomian Indonesia #

 

 

Novice Lebrie Sagilitany

1EB04

NPM: 25211246

SISTEM EKONOMI PASAR, LIBERALIS DAN CAMPURAN 

Pengertian Sistem dan Sistem Ekonomi

Istilah “sistem” berasal dari perkataan “systema” (bahasa Yunani), yang dapat diartikan sebagai: keseluruhan yang terdiri dari macam-macam bagian.

Definisi Sistem

Sistem tersusun dari seperangkat komponen yang bekerja secara bersama-sama untuk mencapai semua tujuan dari keseluruhan sistem tersebut.

Sebuah sistem dapat digambarkan sebagai sebuah kumpulan dari komponen-komponen dimana beberapa dari komponen tersebut saling berhubungan secara tetap dalam jangka waktu tertentu.

Ciri dari sebuah sistem

Setiap sistem tidak hanya sekedar kumpulan berbagai bagian, unsur atau komponen, melainkan merupakan satu kebulatan yang utuh dan padu.

Setiap sistem melakukan kegiatan atau proses mengubah masukan menjadi keluaran.

5 Unsur dari Sistem

  • elemen sistem,
  • fungsi elemen,
  • hubungan antar elemen,
  • pranata (institusi) ,
  • tujuan sistem .

Pengertian sistem ekonomi

mencakup seluruh proses dan kegiatan masyarakat dalam usaha memenuhi kebutuhan hidup atau mencapai kemakmuran.

Elemen-elemen dalam Sistem Ekonomi

Unit-unit ekonomi seperti: rumah tangga, perusahaan, serikat buruh, instansi pemerintah dan lembaga-lembaga lain yang berkaitan dengan kegiatan ekonomi.

Pelaku-pelaku ekonomi seperti: konsumen, produsen, buruh, invstor dan pejabat-pejabat yang terkait.

Lingkungan Sumber Daya Alam (SDA) Dan Sumber Daya Manusia (SDM), Sumber Daya Kapital (SDK), Sumber Daya Teknologi (SDT).

Fungsi Elemen Sistem Ekonomi

fungsi-fungsi yang harus dijalankan selama berlangsungnya proses kegiatan ekonomi, seperti:

  1. fungsi-fungsi produksi,
  2. konsumsi, distribusi,
  3. investasi,
  4. regulasi.

      Hasil dari kegiatan ekonomi sangat tergantung bagaimana elemen-elemen sistem ekonomi tersebut menjalankann fungsinya.

Hubungan antar Elemen Sistem Ekonomi

Unit-unit ekonomi, pelaku-pekaku ekonomi, SDA dan SDM saling berhubungan satu sama lain dalam suatu pola hubungan tertentu, sehingga menimbulkan proses kegiatan ekonomi.

Proses kegiatan ekonomi bisa berlangsung secara efisien, tidak efisien atau produktif, kurang produktif, karena perbedaan dalam menjalankan fungsi elemen dan pola hubungan elemen.

Pranata (Institusi) Ekonomi

Mekanisme yang mengendalikan proses kegiatan ekonomi itu disebut pranata (institusi) ekonomi yang terdiri dari :

Norma hidup, seperti norma agama, adat-istiadat, tradisi, etika profesi.

Peraturan hidup, seperti konstitusi (UUD), undang-undang, peraturan pemerintah (PP), Peraturan Darah (Perda), Keputusan Presiden (Keppres), Surat Keputusan/ Surat Edaran Pejabat Resmi, Perjanjian-perjanjian Bilateral/ Internasional.

Paham Hidup, seperti pandangan hidup, cara hidup, ideologi.

Tujuan Sistem Ekonomi

Tujuan sistem ekonomi suatu negara pada umumnya meliputi empat tugas pokok:

  1. Menentukan apa, berapa banyak dan bagaimana produk-produk dan jasa-jasa yang dibutuhkan akan dihasilkan.
  2. Mengalokasikan produk nasional bruto (PNB) untuk konsumsi rumah tangga, konsumsi masyarakat, penggantian stok modal, investasi.
  3. Mendistribusikan pendapatan nasional (PN), diantara anggota masyarakat : sebagai upah/ gaji, keuntungan perusahaan, bunga dan sewa.
  4. Memelihara dan meningkatkann hubungan ekonomi dengan luar negeri.

Sistem Ekonomi Pasar/Kapitalis

Sistem ekonomi pasar sesuai dengan ajaran yang dikemukakan Adam Smith (1723-1790) dalam bukunya yang terkenal “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations

Dalam bukunya, Adam Smith menganjurkan agar kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Masyarakat menentukan jenis kegiatan apa yang akan dilakukan untuk mencapai kemakmuran. Jika setiap individu makmur, maka negara pun akan makmur

Definisi Sistem Ekonomi Pasar:

Sistem ekonomi pasar adalah sistem ekonomi dimana kegiatan – kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi dilakukan oleh pihak swasta.

Ciri – ciri Sistem Ekonomi Pasar :

  • Semua sumber produksi menjadi milik masyarakat
  • Pemerintah tidak ikut campur tangan secara langsung dalam kegiatan ekonomi
  • Masyarakat terbagi atas dua golongan, yaitu golongan pemberi kerja dan golongan penerima gaji (buruh)
  • Timbul persaingan dalam masyarakat
  • Kegiatan ekonomi selalu mempertimbangkan keadaan pasar
  • Pengakuan yang luas atas hak-hak pribadi
  • Pemilikan alat-alat produksi di tangan individu
  • Individu bebas memilih pekerjaan/ usaha yang dipandang baik bagi dirinya.
  • Perekonomian diatur oleh mekanisme pasar
  • Pasar berfungsi memberikan “signal” kepda produsen dan konsumen dalam bentuk harga-harga.
  • Campur tangan pemerintah diusahakan sekecil mungkin. “The Invisible Hand” yang    mengatur perekonomian menjadi efisien.
  • Manusia dipandang sebagai mahluk homo-economicus, yang selalu mengejar kepentingan (keuntungan) sendiri.
  • Paham individualisme didasarkan materialisme, warisan zaman Yunani Kuno (disebut hedonisme).

Kelebihan sistem ekonomi pasar :

  • Menumbuhkn inisiatif dan kreasi masyarakat dalam mengatur kegiatan ekonomi
  • Setiap individu bebas untuk memiliki sumber-sumber daya produksi
  • Timbul persaingan untuk maju karena kegiatan ekonomi sepenuhnya diserahkan kepada masyarakat
  • Menghasilkan barang – barang bermutu tinggi, karena barang yang kurang bermutu tidak akan laku dipasar
  • Efisiensi dan efektifitas tinggi karena setiap tindakan ekonomi didasarkan atas motivasi mencari keuntungan
  • Pengawasan politik dan sosial minimal, karena tenaga waktu dan biaya yang diperlukan lebih kecil.

Keburukan sistem ekonomi pasar :

  • Sulit menentukan pemerataan pendapat
  • Pemilik sumber daya produksi mengeksploitasi golongan pekerja, sehingga yang kaya semakin bertambah, yang miskin cenderung tetap miskin
  • Sering muncul monopoli yang merugikan masyarakat
  • Sering terjadi gejolak dalam perekonomian karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu
  • Sistem harga gagal mengalokasikan sumber-sumber secara efisien, karena adanya faktor-faktor eksternalitas (tidak memperhitungkan yang menekan upah buruh dan lain-lain).

 Kapitalistik di Indonesia :

  • Penghapusan berbagai subsidi pemerintah pada komoditas strategis (bbm, listrik dsb) secara bertahap dan diserahkannya ke mekanisme pasar membuat harga-harga meningkat
  • Nilai kurs diambangkan secara bebas (floating rate) sesuai dengan LOI dengan IMF (dikembalikan pada mekanisme pasar)
  • Privatisasi BUMN yang membuat sektor kepemilikan umum (migas, tambang, kehutanan) dikuasai oleh swasta
  • Bobroknya lembaga keuangan dan masuknya Indonesia ke dalam jerat utang (Liberalisasi pasar berbasis bunga dan privatisasi bank- bank pemerintah)

Sistem Ekonomi Liberal/Komando/Terpusat/Sosialis

Siistem ini muncul sebagai akibat dari ketidakpuasan atas berbagai kelemahan sistem ekonomi pasar. Dalam keadaan tertentu sistem ekonomi pasar malah menimbulkan berbagai keburukan sehingga diperlukan campur tangan pihak lain dalam hal ini pemerintah. Sistem ekonomi ini pertama kali dicetuskan oleh Karl Marx. 

 Ciri – ciri sistem ekonomi liberalis :

  • Masyarakat dianggap sebagai satu-satunya kenyataan sosial, sedang individu-individu fiksi belaka.
  • Tidak ada pengakuan atas hak-hak pribadi (individu) dalam sistem sosialis.
  • Pemerintah bertindak aktif mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga tahap pengawasan. 
  • Jenis-jenis pekerjaan dan pembagian kerjanya diatur oleh pemerntah.
  • Alat-alat produksi dan kebijaksanaan ekonomi semuanya diatur oleh negara. 

Kebaikan sistem ekonomi liberalis :

  • Pemerintah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap perekonomian.
  • Pemerintah dapat menentukan jenis-jenis industry atau produksi.
  • Pemerintah dapat mengatur distribusi barang-barang produksi.
  • Pemerintah mudah melaksanakan pengendalian dan pengawasan harga.

Keburukan sistem ekonomi liberalis 

  • Hak milik seseorang tidak ada kecuali barang-barang yang sudah dibagikan.
  • Potensi, inisiatif dan daya kreasi warga tidak dapat berkembang karena terbelenggu oleh kebijakan pemerintah.
  • Pada kenyataannya pemerintah sulit menghitung semua kebutuhan masyarakat dan besarnya biaya dari kegiatan-kegiatan produksi secara kompleks karena masalah-masalah ekonomi sangat kompleks.
  • Teori pertentangan kelas tidak berlaku umum
  • Tidak ada kebebasan memilih pekerjaan (Maka kreativitas masyarakat tehambat, produktivitas menurun, produksi dan perekonomian akan mandeg).
  • Tidak ada insentive untuk kerja keras (Maka tidak ada dorongan untuk bekerja lebih baik, prestasi dan produksi menurun, ekonomi mundur).
  • Tidak menjelaskan bagaimana mekanisme ekonomi ( Karl Marx hanya mengkritik keburukan kapitalisme, tapi tidak menjelaskann mekanisme yang mengalokasikan sumber daya di bawah sosialisme. 

Sistem Ekonomi Campuran

Ciri-ciri Sistem Ekonomi Campuran :

  • Kegiatan ekonomi dilakukan oleh pemerintah dan oleh swasta
  • Transaksi ekonomi terjadi di pasar,dan ada campur tangan pemerintah
  • Ada persaingan serta masih ada control dari pemerintah
  • Kedua sektor ekonomi hidup berdampingan
  • Kedua sektor ekonomi hidup berdampingan
  • Interaksi ekonomi terjadi di pasar
  • Persaingan dalam sistem campuran diperbolehkan
  • Adanya  Campur Tangan Pemerintah 
  • Alasan perlunya campur tangan pemerintah:
  1. Mencegah perusahaan-perusahaan besar turut mempengaruhi ke    bijaksanaan politik dan ekonomi
  2. Mencegah organisasi buruh (gabungan) menekan pengusaha dalam menentukan harga barang

Kebaikan sistem ekonomi campuran :

  • Kebebasan berusaha
  • Hak individu berdasarkan sumber produksi walaupun ada batas
  • Lebih mememtingkan umum dari pada pribadi

Kelemahan sistem ekonomi campuran :

  • Beban pemerintah berat dari pada beban swasta
  • Pihak swasta kurang memaksimalkan keuntungan
  • Sulit menentukan batas ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah dan swasta
  • “Sistem ekonomi campuran banyak dianut oleh Negara berkembang”

Di Indonesia Peran dan Campur Tangan Pemerintah Indonesia didasarkan atas :

Amanat Konstitusi (pembukaan UUD 1945) : Pasal 33, 34, dan 27 ayat 2, menyelenggarakan kesejahteraan sosial seluruh rakyat memalui antara lain:

  • Penguasaan cabang-cabang produksi yang penting
  • Memelihara fakir miskin dan anak-anak terlantar 

Sumber:

http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=14&ved=0CEkQFjADOAo&url=http%3A%2F%2Fummpress.umm.ac.id%2Fuploads%2Ffiles%2FSistem%2520Ind.ppt&ei=izpyT6GmA8HIrQfSz-XsDQ&usg=AFQjCNFf_Wj707uNwZBoHJoNVYRRj_pg4w

http://www.scribd.com/doc/38236357/SISTEM-EKONOMI-PASAR

http://id.shvoong.com/business-management/2003973-sistem-ekonomi-terpusat-komando/#ixzz1qQLgMXt7

http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=14&ved=0CEkQFjADOAo&url=http%3A%2F%2Fummpress.umm.ac.id%2Fuploads%2Ffiles%2FSistem%2520Ind.ppt&ei=izpyT6GmA8HIrQfSz-XsDQ&usg=AFQjCNFf_Wj707uNwZBoHJoNVYRRj_pg4w

http://cafebelajar.com/definisi-sistem-ekonomi-campuran.html